F February 2017 | Coretan_LRS February 2017
Kumpulan Link download software

Kumpulan Link download software


Dengan era seperti sekarang ini sangatlah perlu sekali driver2 atau software2 untuk menunjang keperluan baik itu, usaha, hobi, hiburan, pekerjaan dll. Buat temen2 yang membutuhkan software atau driver berikut ini saya kasihkan link bermacam2 driver,,,
dan saya ucapkan banyak terima kasih kepada berbagai sumber yang tidak dapat saya sebutkan,CAPEK DONG hihihihihihihi....

ANTI VIRUS
 avg_free_stb_all_2015_5315_cnet DISINI
 smadav97 DISINI
 K Smadav Super-Computer DISINI

DRIVER PRINTER
 S22_T12_T22_N11_T13_T22E_SX125_TX120_NX120_TX121_x86_673 DISINI
 ip2700swin237ea24 DISINI
 mp68-win-mp280-1_03-ea24 DISINI
 print epson TX121 DISINI
 HP DJ 5820
 - LINK 1   for Windows XP/Vista/7/8/8.1/10 for 32-bit and 64-bit DISINI
 - LINK 2   for Windows XP/Vista/7/8/8.1/10 for 32-bit and 64-bit DISINI
 - LINK 3   for Windows XP/Vista/7/8/8.1/10 for 32-bit and 64-bit DISINI
    OFFICE
     MailMergeGrapics DISINI
      DOWNLOAD
       IDM 6.26 Build 14 + Easy Crack DISINI
      Efiling SPT 1770 S (diatas 60 jt)

      Efiling SPT 1770 S (diatas 60 jt)

      Buka website DJP online : djponline.pajak.go.id lalu login. Masukkan NPWP dan password anda untuk login. NPWP ditulis tanpa titik dan tanpa strip, semuanya angka. Password harus sesuai dengan password anda, termasuk huruf besar dan kecil.




      Setelah sukses login, klik tulisan efiling. Ada dua tulisan efiling yang bisa anda pilih, klik salah satu saja. Tulisan efiling hijau besar biasanya terletak di kanan atau di kiri, tergantung jenis pekerjaan anda.




      Klik tulisan buat SPT, ada dua tulisan buat SPT, pilih salah satu saja.




      Jawab pertanyaan yang ada. Misalnya seperti ini : (1) tidak usahawan atau pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) tidak kurang dari 60 juta rupiah setahun (4) 1770 S Formulir.
      Saya menyarakan untuk nomor 4 pilihlah formulir, Lalu klik SPT 1770 S dengan formulir




      Jika pada pilihan 4 Anda  tetap ingin mengisi dengan panduan (bukan formulir), silahkan simak video berikut ini. Mengisi dengan panduan biasanya lebih lama, bisa 4 kali lebih lama. Jika ingin lebih cepat, pilih formulir, lewati video ini dan ikuti gambar tutorial yang ada di bawah video.

      Langkah 1 : Mengisi data formulir

      Isi data formulir anda. Misalnya anda ingin melaporkan pajak tahun 2015, pilihlah tahun pajak 2015. Bila baru pertama kali melapor SPT untuk tahun pajak tersebut, pilihlah status SPT normal lalu klik langkah berikutnya.




      SPT pembetulan dipilih hanya jika anda pernah melaporkan SPT untuk tahun pajak  tersebut dan bermaksud membetulkannya kembali.

      Langkah 2 :  Mengisi Lampiran II

      Pertama silahkan isi bagian A jika anda memiliki penghasilan yang dikenakan PPh Final atau berdifat final, klik tulisan tambah+ untuk menambah. Jika sudah selesai atau tidak ada penghasilan seperti itu, klik Lanjut Ke Daftar Harta.




      Kadang-kadang gambar di atas tidak muncul. silahkan klik tulisan Bagian A. Penghasilan
      Nah disini kerennya efiling. Jika tahun lalu anda sudah mengisi daftar harta di SPT 1770 S melalui efiling, silahkan klik harta pada SPT tahun lalu. Taraaa, daftar harta tahun lalu akan muncul kembali. Tidak perlu menulis ulang. Anda bisa klik ubah untuk mengedit/mengubah rincian harta tersebut.




      Nah bagi anda yang belum mengisi daftar harta pada SPT tahun lalu atau ingin menambahkan daftar harta baru, silahkan klik tambah.




      Muncul kotak dialog harta, isi sesuai dengan harta anda. Klik tambah+ lagi untuk mengisi harta yang lain. Isikan semua harta yang anda miliki, satu persatu.




      Setelah selesai klik lanjut ke daftar utang.
      Lakukan hal yang sama pada daftar utang dan daftar keluarga. Jika tahun sebelumnya anda sudah mengisi SPT 1770 S dan memasukkan semua daftar tadi, tahun ini anda tingal klik daftar harta/utang/keluarga tahun lalu. Menurut pengalaman saya, ini bisa menghemat waktu sekitar 30 menit. Jika belum pernah mengisi atau ingin menambah baru, silahkan klik tambah.
      Setelah semuanya terisi. Klik langkah berikutnya, posisinya ada di bagian bawah.




      Langkah 3 :  Mengisi Lampiran I

      Isi bagian A jika ada penghasilan dalam negeri lainnya dan bagian B jika ada penghasilan yang bukan objek pajak. Apabila tidak ada, lewati bagian tersebut dan langsung klik bagian C: Daftar Pemotongan dan Pemungutan PPh





      Bagian C akan otomatis terisi jika pemberi kerja anda menggunakan ESPT 21 versi 2.3 ke atas. Nah jika kosong atau belum ada, anda harus mengisi sendiri secara manual.




      Klik Tambah untuk mengisi, lalu isi sesuai bukti potong yang anda miliki. Setelah itu klik simpan. Jika anda memiliki lebih dari satu, klik tambah lagi, isi, lalu simpan. Begitu seterusnya
      Setelah selesai, klik langkah berikutnya (ada di bagian bawah).

      Langkah 4 :  Mengisi Induk

      Selanjutnya anda akan mengisi induk SPT. mulai dari identitas, jika kolom isian tidak muncul, silahkan klik Identitas, Lanjutkan ke Bagian A, B, C, D, E, dan F.






      Periksa kembali isian pajak anda. Apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Jangan sampai keliru.
      Jika benar-benar kurang bayar, silahkan buat id biling dan bayarlah dulu pajak anda. Jika lebih bayar, anda bisa menyampaikan laporan pajak secara manual ke kantor pajak terdekat.




      Sekali lagi, periksalah SPT anda. Jika sudah selesai, silahkan baca pernyataan. Baca dengan teliti lalu klik centang pada kata setuju/agree. Kemudian klik langkah berikutnya.

      Langkah 5 :  Mengirim SPT

      Ini adalah bagian terakhir, yaitu mengirim SPT 1770 S. Cermati spt anda. Klik tulisan di sini lalu pilih email, kemudian klik OK (tahun ini DJP belum bisa mengirim kode verifikasi dengan nomor HP)




      Buka email anda di tab baru, copy/salin atau catat baik-baik kode verifikasi anda kemudian tempelkan/masukkan ke halaman kirim SPT tadi. Terakhir, silahkan klik kirim SPT.




      Jika berhasil Anda akan kembali ke daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat tanda terima elektronik anda.






      Terima kasih telah melaporkan SPT 1770 S anda menggunakan efiling djp online.

      Sumber : http://erakini.com/efiling-pajak-spt-1770-s/

      Cara Efiling Pajak Online 2017 Lengkap Gambar Per Langkah

      Cara Efiling Pajak Online 2017 Lengkap Gambar Per Langkah


      Efiling adalah cara melaporkan SPT anda secara online, cepat, dan gratis. Tanpa antri di Kantor pajak, tanpa ribet, dan bisa dilakukan di mana saja serta kapan saja.
      Artikel ini berisi tutorial efiling pajak, lengkap disertai gambar bagaimana cara mengisi dan mengirim  SPT tahunan secara online. Silahkan pilih satu dari tiga SPT berikut ini yang cocok dengan kondisi anda.

      1. Tutorial Efiling 1770 SS (Sangat Sederhana)

       

      Formulir ini akan anda pakai jika memenuhi kriteria berikut :
      a. Penghasilan setahun kurang dari 60 juta
      b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
      c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
      Jika anda memenuhi kriteria di atas, silahkan baca : Efiling 1770 SS (dibawah 60 jt)

      2. Tutorial Efiling 1770 S (Sederhana)
      Anda akan menggunakan formulir ini jika memenuhi kriteria berikut :
      a. Penghasilan setahun anda 60 juta atau lebih
      b. Pekerjaan anda adalah Pegawai Swasta, PNS/ASN, TNI/polri, atau Pegawai BUMN/BUMD
      c. Bukan Pengusaha atau pekerjaan bebas
      Jika anda akan menggunakan formulir 1770 S, silahkan membaca tutorialnya di link berikut : Efiling 1770 S (diatas 60 jt)

      Sumber : http://erakini.com/efiling-pajak-online/
      Efiling 1770 SS (dibawah 60 jt)

      Efiling 1770 SS (dibawah 60 jt)



      Pertama tama, silahkan kunjungi web DJP online: djponline.pajak.go.id atau E filing pajak : efiling.pajak.go.id
      Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.


      Setelah login, klik salah satu tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri atau kanan.

      Klik salah satu tulisan buat SPT


      Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya (lihat gambar): (1) tidak melakukan usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta (3) ya, kurang dari 60 juta. Kemudian klik SPT 1770 SS


      Isi data formulir anda. Pilih tahun pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.




      Oh ya, untuk status SPT: Misalnya, anda ingin melaporkan SPT tahun 2015.  Jika anda belum pernah melaporkan SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.
      Lengkapi semua isian bagian A. Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik berikutnya.



      Isi Bagian B jika anda memiliki penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika tidak ada, langsung klik berikutnya.



      Isi jumlah total harta dan kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya. angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya




      Baca pernyataan yang ada. Setelah anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya


      Mengirim SPT Melalui Efiling Pajak DJP online
      Langkah berikutnya adalah mengirim SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung pengiriman melalui nomor HP).



      Buka email anda di tab/browser lain, lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.



      kembali ke DJP online, Paste/tempel atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya klik kirim



      Biasanya keluar survey kepuasan, jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
      Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
      Jika berhasil anda akan otomatis dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.









      Terima kasih telah melaporkan pajak melalui efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya, awasi penggunaannya.
      Selanjutnya anda bisa baca Tutorial :

      Efiling Pajak 1770 S (60 juta atau Lebih)


      Cerita terakhir, Saya membutuhkan waktu 8 jam untuk membuat tutorial ini. Anda hanya perlu waktu 8 detik untuk membagikannya ke facebook, twitter, atau whatsapp. Yuk share artikel ini agar yang lain juga tahu, mari berbagi.

      Sumber : http://erakini.com/efiling-pajak-online/#1770SS


      Cara Mengatasi Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK

      Cara Mengatasi Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK

      Aplikasi Dapodik versi 2017 sudah resmi rilis di laman web resmi Dapodikdas, namun banyak sekali perubahan sehingga data invalid di Aplikasi Dapodik 2017 masih banyak data invalid diantaranya adalah Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK, berikut akan saya bahas cara mengisi Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK pada Aplikasi Dapodik versi 2017.


      Pertama-kali tentunya kita harus instal dan Registrasi dulu aplikasi dapodik 2017 nya kalau sudah selesai silahkan login menggunakan akun sekolah masing-masing kalau proses instalasi kurang maksimal maka menu GTK tidak akan muncul (tampilan masih sama dengan versi 2016b/PTK) eits jangan khawatir semua masalah pasti ada jalan keluarnya teman tinggal masuk aja Service seperti gambar di bawah ini :


      Teman-teman tinggal cari  Dapodik DB dan DapodikWebSrv kemudian klik Restart pada Dapodik DB dan DapodikWebSrv seperti gambar di bawah ini : 


      setelah semua direstart silahkan restart laman Localhost:5774 teman-teman dan hasilnya taaraaaaa.....menu GTK sudah keluar selanjutnya silahkan dikerjakan.

      Demikian Menu Tendik Tidak Muncul Pada Menu GTK di Dapodik Versi 2017 semoga bermanfaat

      Cara Mudah Memperbaiki Invalid Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017

      Cara Mudah Memperbaiki Invalid Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017

      Aplikasi Dapodik versi 2017 sudah resmi rilis di laman web resmi Dapodikdas, namun banyak sekali perubahan sehingga data invalid di Aplikasi Dapodik 2017 masih banyak data invalid diantaranya adalah Riwayat Karir GTK, berikut akan saya bahas cara mengisi riwayat karir GTK pada Aplikasi Dapodik versi 2017.

      Tabel Riwayat Karir GTK untuk mengetahui TMT pertama kali PTK diangkat sebagai guru dan perjalanan karirnya sebagai guru, baik di sekolah saat ini maupun di sekolah yang lain, baik yang sudah selesai masa baktinya maupun masih aktif (misalnya masih aktif mengajar di sekolah saat ini dan juga di sekolah yang lain). Cara Memperbaiki Invalid pada Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017 ini silahkan kawan-kawan Operator buka Aplikasi Dapodik 2017, pilih salah satu GTK dan pilih ubah, di bawah cara menu dengan nama Riwayat Karir GTK, silahkan klik tambah dan isi dengan lengkap.

      Berikut keterangan pengisian pada riwayat karir GTK di Dapodik 2017
      1. Jenjang Pendidikan : Jenjang pendidikan yang diajar.
      2. Jenis Lembaga : Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru.
      3. Status Kepegawaian : Status kepegawaian PTK saat menjadi guru pada lembaga terkait.
      4. Jenis PTK : Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada lembaga terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran.
      5. Lembaga Pengangkat : Nama lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila lembaga adalah disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila lembaga adalah sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait.
      6. No SK Kerja : Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
      7. Tgl SK Kerja : Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada lembaga terkait.
      8. TMT Kerja : Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada lembaga terkait.
      9. TST Kerja : Tanggal akhir tugas sebagai guru pada lembaga terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada lembaga tersebut.
      10. Tempat Kerja : Nama kota/kabupaten tempat PTK sebagai guru pada lembaga terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Pontianak, Makassar, Jayapura, dan sejenisnya.
      11. TTD SK Kerja : Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada lembaga terkait.
      12. Mapel Diajarkan : Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada lembaga terkait.
      Untuk Formulir isian Riwayat Karir GTK bisa anda download DISINI

      Demikian Cara Memperbaiki Invalid pada Riwayat Karir GTK di Dapodik Versi 2017 semoga bermanfaat