Pertama tama, silahkan kunjungi web
DJP online: djponline.pajak.go.id atau E filing pajak : efiling.pajak.go.id
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
Login dengan akun efiling anda, masukkan NPWP dan Password di kolom login. NPWP ditulis tanpa strip dan tanpa titik.
Setelah login, klik salah satu
tulisan efiling. Tulisan tersebut berwarna hijau, kadang ada di sebelah kiri
atau kanan.
Klik salah satu tulisan buat SPT
Jawab Pertanyaan yang ada, misalnya
(lihat gambar): (1) tidak melakukan usaha/pekerjaan bebas (2) tidak pisah harta
(3) ya, kurang dari 60 juta. Kemudian klik SPT 1770 SS
Isi data formulir anda. Pilih tahun
pajak yang ingin anda laporkan, pilih status SPT, kemudian klik berikutnya.
Oh ya, untuk status SPT: Misalnya,
anda ingin melaporkan SPT tahun 2015. Jika anda belum pernah melaporkan
SPT untuk tahun tersebut, pilih normal. Jika sudah pernah, dan sudah menerima
tanda terima tetapi ingin membetulkan silahkan pilih pembetulan.
Lengkapi semua isian bagian A.
Sesuaikan dengan bukti potong A1/A2 yang anda miliki. Jika selesai, klik
berikutnya.
Isi Bagian B jika anda memiliki
penghasilan yang dikenai PPh final dan PPH yng tidak termasuk objek pajak. Jika
tidak ada, langsung klik berikutnya.
Isi jumlah total harta dan
kewajiban/utang yang anda miliki pada bagian C. Isi sesuai keadaan sebenarnya.
angka di bawah ini hanya contoh. Setelah itu kik berikutnya
Baca pernyataan yang ada. Setelah
anda setuju, silahkan klik /centang pada tulisan setuju. Lalu klik berikutnya
Mengirim SPT
Melalui Efiling Pajak DJP online
Langkah berikutnya adalah mengirim
SPT. Anda klik tulisan di sini lalu pilih email (tahun ini DJP belum mendukung
pengiriman melalui nomor HP).
Buka email anda di tab/browser lain,
lalu copy/salin atau catat kode verivikasi yang masuk.
kembali ke DJP online, Paste/tempel
atau tulis kode verifikasi anda di kolom yang sudah disediakan. Selanjutnya
klik kirim
Biasanya keluar survey kepuasan,
jika menurut anda sistem efiling DJP Online masih rumit. Silahkan klik tidak
puas, itu adalah feedback (masukan) untuk DJP.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Namun jika menurut anda efiling itu bagus dan mudah, klik puas. saya termasuk yang puas. Sesekali saja sangat tidak puas karena webnya kadang tidak bisa diakses.
Jika berhasil anda akan otomatis
dibawa menuju daftar SPT. Anda juga bisa membuka email untuk melihat atau
mencetak tanda terima SPT Tahunan anda.
Terima kasih telah melaporkan pajak
melalui efiling pajak online. Bersama anda membangun bangsa. Bayar pajaknya,
awasi penggunaannya.
Selanjutnya anda bisa baca Tutorial :
Efiling Pajak 1770 S (60 juta atau Lebih)
Cerita terakhir, Saya membutuhkan
waktu 8 jam untuk membuat tutorial ini. Anda hanya perlu waktu 8 detik untuk
membagikannya ke facebook, twitter, atau whatsapp. Yuk share artikel ini agar
yang lain juga tahu, mari berbagi.
» Thanks for reading Efiling 1770 SS (dibawah 60 jt)
0 Response to "Efiling 1770 SS (dibawah 60 jt)"
Post a Comment